JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut, bahwa fenomena jasa titip alias jastip merupakan usaha ilegal.Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menilai, barang jastip ini termasuk barang black market karena masuk ke Indonesia namun tidak dikenakan pajak.”Jastip kami kritisi…