Pemkot Medan kenakan tarif bus listrik Rp5.000/orang 1 Januari 2025 December 31, 2024Kota & Provinsi Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, bakal mengenakan tarif angkutan perkotaan bus listrik sebesar Rp5.000/orang … Read MoreShare this:FacebookXLike this:Like Loading... Related Leave a ReplyCancel reply