Skip to content

OJK: IASC selamatkan dana korban penipuan senilai Rp91,9 miliar 

OJK: IASC selamatkan dana korban penipuan senilai Rp91,9 miliar 

 

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menyelamatkan dana masyarakat dari … 

Read More

Leave a Reply