Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan hingga saat ini belum menerima laporan bahwa usaha jasa titip (jastip) mengganggu produk pelaku usaha dalam negeri.Plt Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto mengatakan, Kemendag bakal melakukan evaluasi ihwal jastip bila menerima laporan pengaku usaha.“Kalau sudah mengganggu perekonomian,…