Sri Mulyani pangkas dana transfer ke daerah Rp50,59 triliun February 5, 2025Kota & Provinsi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang merinci … Read MoreShare this:FacebookXLike this:Like Loading... Related Leave a ReplyCancel reply